Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara

 DULU OFFICIAL - TPTKP ( Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara ) yang disederhanakan menjadi TPK (Tempat Kejadian Perkara). Biasanya yang melakukan tugas ini adalah Satuan Reskrim untuk membongkar sebuah kasus pembunuhan/tidak kekerasan lainnya. Nah di Saka Bhayangkara temen-temen juga mendapatkan materi tentang Krida TPK juga loh, akan tetapi hanya dasar-dasar saja yah. Dikarenakan untuk lebih jelasnya itu rahasia pihak polri saja yang mengetahuinya. 


Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara



Krida TPK merupakan salah satu dari 4 krida yang dimiliki oleh Saka Bhayangkara. 3 Krida lainnya yaitu Lantas (Lalu Lintas), Tibmas (Ketertiban Masyarakat), PPB (Pencegahan dan Penanggulangan Bencana). Untuk Pengertian dari Krida TKP yaitu suatu tempat yang berhubungan dengan tindak pidana dimana barang bukti dan jasad korban ditemukan.



Krida TKP (Tempat Kejadian Perkara ) Memiliki 4 SKK yaitu :



1. SKK Pengetahuan Tempat Kejadian Perkara
2. SKK Pengetahuan sidik jari
3. SKK Pengatahuan tulisan tangan dan tanda tangan
4. SKK Pengetahuan bahaya narkoba


Penjelasan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dalam Krida Pengetahuan Tempat Kejadi Perkara



A. SKK Pengetahuan Sidik Jari


Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara


1. Untuk Golongan Siaga tidak ada
2. Untuk Golongan Penggalang memperlajari bahwa semua orang memliki ciri-ciri sidik jari yang tidak sama
3. Untuk Golongan Penegak mempelajari tentang kegunaan sidik jari dan mengenal jenis dulisan sidik jari
4. Untuk Golongan Pandega mempelajari tentang teknik dan cara pengambilan sidik jari.


B. SKK Pengetahuan Tulisan Tangan dan Tanda Tangan



Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara



1. Untuk Golongan siaga tidak ada
2. Untuk Golongan penggalang mempelajari bagaimana cara mengenali tulisan tangan dan tanda tangan
3. Untuk Golongan Penegak dan Pandega mempelajari tentang bahayanya tanda tangan palsu.



C. SKK Pengetahuan Tempat Kejadia Perkara (TKP)




Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara


1. Untuk Golongan Siaga dan Penggalang tidak ada
2. Untuk Golongan Penegak mempelajari tentang arti dan gunanya TKP, & apa saja yang terdapat di TKP.
3. Untuk Golongan Pandega mempelajari tentang tindakan terhapat TKP, cara memberika pertolongan pada korban manusia yang masih hidup, dan cara pengamanan TKP (status quo).



D. SKK Pengetauan Bahaya Narkoba



Pengertian Krida (TKP) Tempat Kejadia Perkara



1. Untuk Golongan Siaga Tidak ada
2. Untuk Golongan Penggalang memepelajari jenis-jenis narkoba , bahaya narkoba bagi kesehatan jasmani dan bahaya minuman keras dan alkohol.
3. Untuk Golongan Penegak mempelajari tentang tempat-tempat/ instansi rehabilitasi penyembuhan penderita narkoba ,kegunaan narkoba untuk pengobatan kedokteran serta bahaya minuman keras dan merokok.
4. Untuk Golongan Pandega mempelajari tentang peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.


Nah sekarang temen-temen sudah tahu tentang pengertian kerida TKP beserta SKK nya. Untuk Penjelasan Krida saka Bhayangkara lainnya bisa cek di artikel sebelumnya ya temen-temen. See You next Artikel.
Baca Juga
Previous Post Next Post